Ketika hati manusia telah di rasuki Iblis, maka adab akan sirna dari hati orang tersebut. Seperti peristiwa di Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Warga setempat di buat geger atas ulah sepasang sejoli yang berbuat mesum di sebuah masjid setempat.
Dilansir dari hal ini terungkap ketika seorang warga hendak shalat, pada Sabtu (27/3/2021) sore, mendengar suara seperti orang merintih.
Lantaran konsentrasi ibadahnya terganggu, warga kemudian menyelisik sumber suara tersebut. Setelah mencari ke berbagai sudut ruangan, barulah saksi menemukan sejoli berbuat maksiat di dalam masjid.
“Saat diketahui warga, yang perempuan hanya pakai kaos daleman saja. Terus yang laki-laki telanjang dada terus cuma pakai sarung tok,” kata Kepala Dusun (Kasun) Dawung, Hajar Dwi Antoro, Minggu (28/3/2021).
Saat ditangkap warga, diketahui sejoli bernama Ahmad Yulianto Nugroho (24) asal Desa Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk dan Ika Puspita Sari (24) warga Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Keduanya sama-sama bekerja sebagai seorang sales sebuah produk kacamata.
Namun, lanjut Kasun, keduanya mengaku sedang mengantarkan produk kacamata yang dipesan pelanggan di Kesamben. Saat mengantar, keduanya kemudian beristirahat di masjid tersebut.
“Katanya mau mengantar kacamata di Kecamatan Kesamben. Terus istirahat,” kata Kasun.
Meski telah tertangkap basah, sejoli ini masih mengelak saat disebut warga berbuat mesum di dalam masjid. Kepada warga, keduanya mengaku sedang istirahat setelah menunaikan salat.
Yuli dan Ika mengaku sudah menikah. Warga lalu meminta bukti pernikahan baik dalam bentuk surat nikah maupun yang lainnya. Namun sayangnya, Yuli dan Ika tak bisa meyakinkan warga.
“Saat ditanya yang pertama, ngaku sudah menikah. Tetapi pas ditanya yang kedua, ngakunya sedang pacaran,” jelasnya.
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi untuk meredam amarah warga yang terlihat kesal dengan perbuatan sejoli tersebut. Demi alasan keamanan, keduanya dibawa ke Mapolsek Kesamben.
Menariknya ketika hendak diinterogasi polisi, keduanya tak canggung memperlihatkan kemesraannya. Ika terlihat melingkari tangan Yuli sembari meniduri pundaknya.
Setelah sempat diinterogasi di kantor polisi, Yuli kemudian meminta maaf. Permintaan maaf itu ditujukan kepada masyarakat serta para ulama atas ulahnya di masjid tersebut.
Ucapan maaf itu dia sampaikan baik melalui video maupun lewat pernyataan berupa tulisan yang dia bubuhi tanda tangan bermaterai. Setelah itu kedua diizinkan pulang oleh petugas.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kesamben, kepada para Ulama akibat perbuatan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” kata Yuli saat berada di Mapolsek Kesamben.
Advertisement