Tak tanggung-tanggung, mamah muda berusia 30 tahun itu membatai ketiga anaknya yang masih berusia balita menggunkan parang.
Ketiga bocah lelaki berinisial YL (5), SL (4) dan DL (2) mengalami luka cukup serius dibagian lehernya.
Bahkan, leher korban nyaris putus akibat perbuatan ibu kandungnya sendiri.
Pelaku diketahui bernama Marina Tafona’o alias MT seorang wanita bersuami yang kesehariannya sebagai petani.
Peristiwa pembunuhan sadis ini cukup membuat geger warga yang tinggal di Dusun II Desa Banua Sibohou Kecamatan, Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara. Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan oleh polisi.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh unit PPA Polres Nias untuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan kepada tiga bocah yang tak berdosa itu.
“Itu yang lagi kita korek sekarang rekan kita polwan di PPA lagi berusaha. Hingga saat ini (pelaku) masih bungkam mengenai itu, tapi kalau nanya yang lain-lain bisa dia sadar,” terang Humas Polres Nias Iptu Yasden Hulu.
Menurutnya, pelaku tidak melarikan diri usai menghabisi nyawa anaknya.
Saat ditemukan, pelaku berada didekat jasad ketiga anaknya yang sudah tak bernyawa.
“Memang dia tidak mau melarikan diri. Dia telentang pada saat datang mertua dan anak sulungnya,” kata Humas Polres Nias Iptu Yasden Hulu kepada tribunmedan.id, Kamis (10/12/2020).


Kronologi
Humas Polres Nias, Iptu Yasden Hulu menyebutkan, peristiwa nahas yang menimpa ketiga bocah balita itu diperkirakan terjadi pada Rabu (9/12/2020) pukul 09.00 WIB
Saksi yang pertamakali menemukan jasad korban yakni Faomambowo Lahagu yang merupakan kakek korban.
Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Rumah tersebut selain dihuni oleh pelaku bersama suami dan anak-anaknya, juga dihuni oleh kakek dan nenek pelaku.
Namun, saat kejadian kakek ketiga korban bernama Faomambowo Lahagu, nenek Setiani Zega, anak sulung pelaku dan ayah korban Nofedi Zega berangkat bersama ke TPS II Desa Banua Sibohou untuk melakukan pencoblosan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.
“Sebelum keempatnya berangkat mereka pamit terlebih dahulu kepada pelaku Inisial MT dan para korban,” jelasnya Yasden, Kamis (10/12/2020).
Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, kakek, nenek dan kakak korban pulang ke rumah duluan.
Sedangkan ayah kandung korban masih berada di Lokasi TPS.
Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB ketiganya sampai di rumahnya dan mereka langsung masuk ke dalam rumah melalui pintu depan rumah yang belum dikunci oleh pelaku.
“Setibanya di dalam rumah para saksi melihat ketiga orang korban dalam keadaan terluka dan tidak bernyawa dengan posisi luka gorok dileher.
Sedangkan pelaku MT berada disamping ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada di samping pelaku,” tutur Yasden.
Melihat kejadian tersebut para saksi kaget dan ketakutan sehingga kakak korban langsung menelpon ayahnya Ama Fani yang rumahnya berada sekitar 30 meter dari rumah mereka untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB ayah korban sampai di rumah dan langsung masuk ke kamar.
Sang ayah pun kaget melihat ketiga anak kandungnya dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka gorok di leher.
“Pada hari itu juga Rabu 09 Desember 2020 sekira pukul 17.00 WIB, personil Polsek Tuhemberua mendapat informasi telah terjadinya peristiwa pembunuhan dan selanjutnya Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J Harefa dan Personil Polsek Tuhemberua bersama dengan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R Silalahi menuju tempat kejadian tersebut,” tuturnya.
Yasden menyebutkan bahwa modus pembunuhan yang dilakukan dengan cara menggorok leher anak-anak tersebut hingga nyaris putus.
“Menggorok leher dengan menggunakan sebilah parang hingga ketiga korban meninggal dunia,” katanya.
Sumber: tribunnews.com
Advertisement